Rabu, 04 Oktober 2017

Pentingnya gotong royong

Hasil gambar untuk gambar gotong royong
 Gotong Royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong = bersama Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Kondisi kehidupan bangsa-bangsa di dunia ini mengalami berbagai perbedaan potensi tingkat kehidupan. Kemakmuran dan kemiskinan berada dalam lingkup yang tiada batas (no limitation), Perbedaan ini menyebabkan antarnegara saling tergantung dan membutuhkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sehingga terjadi hubungan dan kerjasama diantara mereka.
Budaya gotong royong adalah bagian dari kehidupan berkelompok masyarakat Indonesia, dan merupakan warisan budaya bangsa. Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari.
2.2. Penerapan Sikap Gotong Royong
Sifat gotong royong  di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/memperbaiki rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional. Tidak hanya dipedesaan bisa kita jumpai sikap gotong royong,melainkan di daerah perkotaan pun bisa kita jumpai dengan mudah. Karena secara budaya, memang sudah di tanamkan sifat ini sejak kecil hingga dewasa.
Gotong royong menjadikan kehidupan berkelompok manusia Indonesia lebih berdaya dan sejahtera. Karena dengan gotong royong berbagai permasalahan kehidupan bersama bisa terpecahkan secara mudah dan murah, demikian halnya dengan kegiatan pembangunan masyarakat. Implementasi nilai gotong rotong dalam kehidupan masyarakat terkandung makna kesetaraan, keadilan, kebersamaan, kepedulian, dan mengacu kepada kepentingan bersama. Oleh karena itu ada aspek pemberdayaan dalam gotong royong.
Gotong Royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari jaman dahulu kala hingga saat ini. Rasa kebersamaan ini muncul, karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul.
Hanya di Indonesia, kita bisa menemukan sikap gotong royong ini karena di negara lain tidak ada sikap ini dikarenakan saling acuh tak acuh terhadap lingkungan di sekitarnya. Ini merupakan sikap positif yang harus di lestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh & kuat di segala lini. Ini merupakan salah satu cermin yang membuat Indonesia bersatu dari sabang hingga merauke,walaupun berbeda agama,suku & warna kulit tapi kita tetap menjadi kesatuan yang kokoh. Inilah alah satu budaya bangsa yang membuat Indonesia,di puja & puji oleh bangsa lain karena budayanya yang unik & penuh toleransi antar sesame manusia.
Semangat gotong royong didorong oleh suatu pemikiran yaitu:
a. Bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial.
b. Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya.
c. Manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya
d. Manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pemikiran inilah timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.

2.3. Prinsip kegotong-royongan
Prinsip kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang.
2.4. Sikap Gotong Royong Dalam Menyelesaikan Masalah Ekonomi
Untuk melaksanakan semangat pasal 33 UUD 1945 ada tiga lembaga atau organisasi perekonomian yang dibentuk yaitu.
- Koperasi
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT.
Bila kita kaitkan dengan pasal 33 ayat (1) UUD 1945, bahwa bentuk perusahaan yang paling sesuai ialah Koperasi, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang melaksanakan perekonomian yang didasarkan atas azas kekeluargaan.
Kebaikan atau kelebihan Koperasi antara lain:
a.       Adanya dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama.
b.      Adanya persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin.
c.       Adanya unsur pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung.
d.      Adanya demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh.
e.       Adanya demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.
Berdasarkan kelebihan ini koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh-sungguh, jujur dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yan adil dan makmur.
Dan perlu Kita ketahui bahwa pasal 33 ayat (1) UUD 1945 merupakan lkitasan sistem perekonomian di Indonesia.
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia berdasarkan pasal 33 ayat (1) UUD 1945, namun dalam kenyataan keberadaa koperasi belum mampu bersaing dengan lembaga perekonomian yang lain baik perusahaan swasta maupun BUMN. Semua itu terjadi tidak lepas dari pemberlakuan liberalisasi perdagangan dunia yang juga masuk ke Indonesia. Oleh karenanya perlu dituntut keseriusan pemerintah dan masyarakat untuk terus mengembangkan koperasi agar dapat sejajar dengan bentuk perusahaan yang lain (Swasta dan BUMN). Namun perlu ditegaskan lagi bahwa koperasi bukanlah organisasi usaha untuk mencari keuntungan, melainkan bentuk usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.
2.5. Azas Gotong Royong Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sekarang mari kita lihat pengamalan azas gotong royong dalam berbagai kehidupan. Perwujudan partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan. Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:
a. Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
b. Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
c. Manusia sebagai mahluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihidan tenggang rasa terhadap sesamanya.
d. Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
e. Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lanca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates